Istri Fredy Sambo Tidak Ditahan Usai Diperiksa

News

Foto Putri chandrawarhi/istimewa

Jakarta, Spasi-id.com – Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, salah satu tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, tidak ditahan oleh polisi usai diperiksa. Alasannya terkait kemanusiaan, Putri masih memiliki anak kecil dan kondisi kesehatannya masih kurang stabil.

Pengacara Putri, Arman Hanis mengaku kepada wartawan Kamis (1/9/2022), pihaknya mengajukan permohonan kepada Kepolisian agar Nyonya Sambo tidak ditahan. “Kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri,” kata Arman.

Arman menambahkan, penyidik Polri mengabulkan permohonan tersebut. Artinya, Putri tidak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kembali kemarin, Rabu (31/8/2022).

“Alhamdulillah penyidik mempertimbangkan hal-hal terkait kemanusiaan ya sehingga penyidik mengabulkan tetapi diminta untuk diberikan wajib lapor dua kali satu minggu,” beber Arman.

Arman mengatakan, kliennya meski tidak ditahan, tetapi diwajibkan untuk menjalankan wajib lapor dua kali dalam seminggu. “Tetapi diberikan wajib lapor 2 kali seminggu,” ungkapnya.

Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8/2022).

Pemeriksaan pertamanya pada Jumat (26/8/2022). ditanyai 80 pertanyaan, kemudian kembali dilakukan pemeriksaan lanjutan, Rabu (31/8/2022).