foto Kabareskrim Komjen Pol Agus Adrianto/digatra.com
Jakarta, Spasi-id.com – Peran Putri Candrawathi sebagai salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, karena ikut dalam skenario yang dibangun oleh suaminya, Ferdy Sambo. Demikian dikatakan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto
Jenderal bintang tiga itu mengatakan bahwa keterangan para saksi dan alat bukti yang ada (fakta penyidikan) menjadi dasar penyidik menetapkan Putri sebagai tersangka bersama suaminya, Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Dari fakta penyidikan, kata dia, Putri terekam kamera CCTV berada di tempat kejadian perkara, baik sebelum, sesaat, maupun sesudah, penembakan Brigadir J.
“(Putri) ada di lantai tiga ketika Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Josua,” kata Agus di Jakarta, Sabtu(20/8) seperti dikutip Antara.
Putri juga diduga mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama tersangka RE, tersangka RR, tersangka KM, dan korban Brigadir J. “Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM,” ungkapnya.