Ini Alasan Gudang Garam Naikkan Harga Jual

Finance

Foto produk Gudang Garam

Jakarta, Spasi-id.com – Demi menekan dampak beban pita cukai yang menguras omset dan profit. PT Gudang Garam Tbk (GGRM) memilih menaikkan harga demi menekan dampak beban pita cukai yang menguras omset dan profit.

Alih-alih meluncurkan produk baru dengan kisaran harga yang murah, GGRM justru memilih mempertahankan produk lama dengan mengerek harganya mengingat biaya cukai bernilai sama bagi perseroan.

“Untuk diketahui, sampai di bulan Juli dan September itu kita sudah ada kenaikan harga, yang tidak akan nampak (di kinerja keuangan) pada paruh pertama 2022,” kata kata Direktur & Corporate Secretary GGRM, Heru Budiman dalam Public Expose, Jumat (16/9/2022).

Kendati tidak menyebut nilai besarannya, Heru menyatakan pilihan ini diambil untuk mengimbangi beban pita cukai yang ikut melambung. Diketahui, hingga semester I/2022, GGRM telah membayar pita cukai, PPN, dan pajak rokok mencapai Rp50,7 triliun, alias meningkat 10,83% year on year (yoy) dari periode sama tahun 2021 sebesar Rp45,81 triliun

Dengan meningkatkan harga jual rokok, Heru memandang profitabilitas GGRM akan tetap terjaga saat daya beli mulai pulih namun masih terdampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
Heru turut mewaspadai adanya penurunan volume permintaan di tengah persaingan antar-industri sejenis.

“Karene di Indonesia masih ada produsen kecil yang kelasnya di bawah GGRM ataupun Djarum, Sampoerna, yang beban cukainya itu memang lebih rendah, sehingga mereka bisa menjual rokok lebih murah tapi tidak terkena beban cukai yang sebesar Gudang Garam,” tandasnya.