BBM Naik, DTKJ Usulkan Tarif Angkot di Jakarta Naik Rp 1000

News

Foto ilustrasi angkutan umum

Jakarta, Spasi-id.com – Dampak kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan adanya penyesuaian harga angkutan kota atau angkot di Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, berdasarkan rekomendasi yang diberikan, DTKJ sepakat mengusulkan kenaikan tarif angkot regular sebesar Rp1.000. Jika disetujui, tarif angkot paska kenaikan BBM menjadi Rp6.000.

“Untuk tarif reguler pagi ini saya sudah menerima rekomendasi DTKJ yang ditujukan ke pak gubernur itu ada usulan kenaikan Rp1.000. Jadi tarif atasnya Rp5.000, maka mereka usulkan agar kenaikan Rp1.000, jadi Rp6.000,” tambah Syafrin, Kamis (8/9/2022).

Syafrin menyebut usulan kenaikan tarif telah dibahas oleh DTKJ yang di dalamnya terdapat unsur eksekutif, akademisi, operator angkutan umum, kepolisian, hingga LSM yang bergerak di bidang transportasi. Dia mengatakan usulan ini diterapkan usai disahkan melalui Kepgub.

“Mereka sudah melakukan pembahasan, rapat pleno dan itulah yang diusulkan dan keputusan itu akan ditetapkan dengan keputusan gubernur,” jelasnya.

Meski demikian, Syafrin menambahkan, bahwa usulan tersebut nantinya masih diproses lagi, yakni dengan diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan dibuatkan keputusannya. “Kami harapkan segera minggu ini bisa dituntaskan,” tambahnya.