Foto Roro Fitria beserta suami dan anaknya/istimewa
Jakarta, Spasi-id.com – Artis Roro Fitria melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan terhadap sang suami, Andre Irawan pada 14 September 2022 kemarin.
Hal tersebut dibenarkan oleh Tasmilah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Menurut Taslimah, Roro Fitria tak hanya menggugat cerai, namun juga menggugat hak asuh anak dari pernikahannya dengan Andre Irawan.
“Tuntutannya, permintaan agar dikabulkan gugatan perceraiannya terus permintaan akibat dari perceraian tersebut ada akibat hukumnya,” ujar Taslimah kepada awak media pada Kamis,(15/92022).
“Dan juga mohon untuk ditetapkan anak dalam pengasuhan penggugat serta biaya hidupnya,” tambahnya.
Meski demikian, Taslimah belum mau membeberkan secara mendetail terkait alasan gugatan tersebut. Sebab, kata Taslimah, hal tersebut masuk dalam pokok perkara.
“Untuk alasan saya tidak dapat berikan informasi karena baru saja didaftarkan dalam proses yang jelas ada hubungan hukum dan rangkaian peristiwa dalam rumah tangganya,” ujar Taslimah.