Pengacara Brigadir J, Akan Laporkan Kasus Penyuapan Irjen Ferdi Sambo ke KPK

News

foto pengacara Brigadir J Kamaruddin SH

Jakarta, Spasi-id.com – Sepertinya Pengacara Brigadir J Kamaruddin tidak akan membiarkan Irjen Ferdy Sambo lepas dari jerat hukum. Pasalnya, dirinya akan melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap oleh Irjen Ferdy Sambo dan Istri, Putri Candrawathi.

Suap itu diduga terkait kasus pembunuhan berencana di rumah dinas Kadiv Propam, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

“Kalau suap itu biarkan nanti kita laporkan ke KPK,” kata Kamaruddin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).

Selain melaporkan adanya dugaan suap terkait kasus pembunuhan berencana itu, menurut Kamaruddin, pihaknya juga akan menyertakan adanya percobaan penyuapan oleh pihak Ferdy Sambo ke pegawai LPSK.
“Kemudian juga melibatkan LPSK,” ujar Kamaruddin.

Untuk diketahui sebelumnya, mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap perihal iming-iming uang yang berbentuk pecahan dolar senilai Rp1 miliar lebih.

Deolipa menjelaskan iming-iming tersebut datang dari Ferdy Sambo beserta istrinya kepada Bharada E, Bripka RR, dan KM sesaat setelah mengobrak-abrik tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.