Foto ilustrasi
Jakarta,Spasi-id.com – Kartu Prakerja Gelombang 45 sudah ditutup. Sehingga bagi peserta yang belum sempat mendaftar, bisa kembali ikut di Gelombang 46.
- Segera Dibuka
Peserta yang belum daftar bisa mengikuti gelombang 46.
“Malam tadi, kesempatan gabung gelombang 45 SUDAH DITUTUP!” tulis Instagram @prakerja.go.id, dilihat Senin (19/9/2022).
Sambil menunggu pengumuman, peserta bisa tautkan dulu rekening bank atau akun e-wallet. Hal ini supaya memperlancar proses selanjutnya.
“Intip-intip dulu pelatihan mana yang mau kamu ambil supaya kalau lolos bisa langsung gas beli pelatihannya,” tulis Prakerja.
- Cara Daftar
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan program pelatihan kerja dari pemerintah pada gelombang ini, dapat segera mengunjungi website resmi Kartu Prakerja untuk mencoba daftar diri.
“Yang belum daftar, daftar dulu ya via web www.prakerja.go.id sekarang!,” tulis manajemen.
- Insentif yang Diterima
Nantinya, bagi mereka yang dinyatakan lulus program ini akan mendapatkan pelatihan online dan juga bantuan sosial senilai Rp3,35 juta dengan perincian biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif Rp2,4 juta dan insentif survei Rp150.000.
- Syarat Mendaftar
Sebelum mendaftar, pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan berikut:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.