Foto Brigjen pol Hendra Kurniawan/istimewa
Jakarta, Spasi-id.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mencurigai adanya bentuk gratifikasi yang dilakukan Brigjen Hendra Kurniawan saat terbang ke Jambi usai kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J denga. Menggunakan fasilitas jet pribadi
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut, anggaran kepolisian cukup terbatas untuk menyediakan jet pribadi. Sementara apabila memakai uang sendiri, biayanya dapat mencapai ratusan juta dalam sekali perjalanan.
“Duitnya bisa-bisa antara Rp250 juga sampai Rp500 juta, harga sewanya aja, untuk ke sana kemari,” ujar Boyamin dalam keterangan tertulis, Jumat (22/9).
Boyamin menilai tidak wajar apabila ada anggota polisi yang bepergian dengan pesawat jet pribadi. Meskipun anggota tersebut perwira dengan pangkat jenderal sekalipun. “Tidak wajar karena kan anggaran polisi itu terbatas. Kalau anggaran pribadi rasanya juga susah,” katanya.
Dugaan gratifikasi itu semakin menguat lantaran kepergian Brigjen Hendra ke Jambi untuk menemui keluarga Brigadir J bukanlah tugas dinas resmi, melainkan atas perintah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
“Beda dengan surat penugasan segala macam kan dari mana anggarannya juga ada. Tapi kalau ini saya yakin sih tidak dibiayai oleh anggaran kedinasan,” ujarnya.
“Makanya kalau dugaan sih saya menduga itu gratifikasi, karena bisa aja menyewa murah dapat diskon atau bahkan gratis. Atau dibayar belakangan. Itu aja kan juga sudah termasuk fasilitas,” kata Boyamin.
Karena itu, Boyamin mendesak agar Polri turut mendalami aktor di balik penyediaan jet pribadi yang digunakan oleh Hendra. Pasalnya ia menduga ada tindak pidana korupsi yang terjadi dalam proses penggunaan jet pribadi tersebut.
“Ya kan kemarin sebenarnya sudah ada di dalam berita acara pemeriksaan, memang berangkat pakai pesawat pribadi. Tinggal mendalami aja siapa yang bayar, siapa operatornya,” ujarnya.