Foto Kriss Hatta/istimewa
Jakarta,Spasi-id.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam aktor Kriss Hatta yang beberapa waktu lalu mengaku berpacaran dengan artis pendatang baru yang masih berusia 14 tahun. Perbedaan usia keduanya cukup jauh yaitu 20 tahun lebih muda dari Kriss Hatta.
“Mengecam Kriss Hatta sebagai public figure yang telah memberikan contoh buruk pada masyarakat terutama para remaja. Hal ini berpotensi ditiru oleh masyarakat Indonesia,” ujar KPAI dalam keterangan resminya Rabu (28/9/2022).
Selain itu, KPAI juga menyoroti pernyataan Kriss Hatta yang berniat menikahi pacarnya itu setelah lulus SMA.
“Kriss Hatta juga menyatakan kalau akan menikah segera dengan sang pacar setelah lulus SMA, hal ini juga berpotensi menjadi glorifikasi pernikahan usia anak. Padahal pemerintah pusat dan daerah sedang giat giatnya berjuang menurunkan angka perkawinan anak,” beber KPAI.
“Public figure harusnya mendukung program pemerintah yang berdampak baik bagi bangsa ini. Perkawinan anak berpotensi kuat membuat anak kehilangan hak-hak nya untuk tumbuh kembang secara optimal,” tambah KPAI lagi.
Meski Kriss Hatta belum membuka identitas kekasihnya tersebut, KPAI merasa tindakan Kriss Hatta pacaran dengan anak di bawah umur ini tidak dibenarkan.
“Cepat atau lambat publik akan tahu. Hal ini akan berpotensi kuat terjadi Glorifikasi. Kisah cinta orang dewasa yang sudah pantas menjadi ayahnya dengan anak di bawah umur. Jangan sampai hal ini dianggap wajar oleh publik,” kata KPAI.
Selain itu, KPAI mengkritik orang tua kekasih Kriss Hatta yang mengizinkan anaknya berpacaran di usia terbilang muda.
“Jadi seharusnya orang tua mendukung ananda yang berusia 14 tahun ini untuk menggali potensinya, mendukung bakatnya, menfasilitasi kesempatan berkarir dan berkarya di masa muda, bukan malah mengizinkan untuk menikah muda karena berpacaran dengan laki-laki yang jauh lebih tua darinya,” tegas KPAI.