
Foto bus antarkota propinsi/Antara
Jakarta, Spasi- id.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengambil beberapa kebijakan guna menangani dampak kenaikan harga BBM di sektor transportasi.
Hal ini sebagai imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada semua sektor. Transportasi umun akan segera menyesuaikan tarif baru.
Disebutkan, kontribusi BBM pada operasional layanan transportasi mencapai 11-40%.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengaku, bakal menyesuaikan tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya moda transportasi darat. Kajian yang akan dilakukan berkaitan dengan tarif penumpang ekonomi angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP).
“Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” kata Budi Karya, melansir situs web Kemenhub, Selasa (6/9/2022).
Lebih jauh, Budi Karya menilai, dampak kenaikan harga BBM tak terlalu signifikan pada moda transportasi laut, udara, dan kereta api (KA) kelas ekonomi. Namun, Kemenhun tetap akan melakukan kajiannya dan diumumkan dalam waktu dekat.
“Untuk transportasi udara, saat ini kami melihat tren penurunan harga tiket pesawat di waktu-waktu tertentu. Ini menjadi hal yang menggembirakan sesuai dengan harapan kita bersama,” tuturnya.