foto Surya Darmadi alias Apeng/istimewa
Jakarta, Spasi-id.com – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejakgung) mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap Surya Darmadi alias Apeng, tersangka dugaan korupsi penguasaan lahan sawit yang merugikan negara Rp 78 triliun pada Kamis (18/8/2022).
“(Pemeriksaan lanjutan) Kamis, pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Ketut Sumedana di Jakarta, (18/8).
Untuk diketahui, rencananya pemeriksaan terhadap Apeng berlanjut pada Selasa(16/8)kemarin. Namun, karena kondisi tersangka kurang sehat setelah perjalanan jauh dari Taiwan dan tiba di Indonesia pada Senin (15/8/2022), yang langsung menjalani pemeriksaan pertama selama tiga jam, akhirnya pemeriksaan ditunda. “Yang bersangkutan masih kurang fit, karena perjalanan jauh,” kata Ketut.