Foto Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sampaikan permohonan maaf/istimewa
Jakarta, Spasi-id.com – Polri menyampaikan permohonan maaf atas insiden anggota Brimob membentak wartawan saat meliput proses sidang komisi kode etik Polri (KKEP) Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri, Kamis (25/8).
Permohonan maaf itu disampaikan langsung Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
“Saya selaku Kadiv Humas pertama kali menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada media,” ujar Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat (26/8).
Atas kejadian tersebut, Dedi Prasetyo menilai telah membuat para awak media kurang nyaman.
“Mungkin di dalam peliputan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) ini ada hal yang kurang berkenan atau ada hal yang membuat rekan rekan tidak nyaman,” sambungnya.
Insiden anggota Brimob membentak wartawan terjadi Kamis (25/8) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu wartawan diperbolehkan oleh Kadiv Humas Polri dapat mengambil gambar di dalam gedung untuk meliput persiapan Sidang KKEP.
Namun, awak media yang berupaya mendapatkan gambar momen Ferdy Sambo berjalan masuk ke ruang sidang terlibat dorong-dorongan, sehingga petugas semakin memperketat penjagaan.
Lalu, seorang anggota Brimob yang memakai seragam bersenjata lengkap, berteriak ke arah wartawan.
“Woi wartawan dengar, kalian kalau tidak mau tertib saya tidak peduli. Di luar semua!” teriak anggota Brimob tersebut.