Foto rapat paripurna DPRD DKI/dok pri
Jakarta,Spasi-id.com – DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat terkait pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (30/8) pekan depan.
Masa jabatan Anies Baswedan-Ahmad Riza Patria sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 16 Oktober 2022.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, sebelum rapat pemberhentian tersebut digelar, pihaknya akan menentukan jadwal melalui rapat bersama Badan Musyawarah (Bamus).
“(Sebelum pemberhentian), harus dibamuskan dulu,” papar Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (26/8/2022).
Ada dua acara dalam rapat tersebut, yakni rapat paripurna pengumuman pemberhentian gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta periode 2017-202, serta rapat paripurna penutupan masa sidang kedua dan pembukaan masa sidang ketiga tahun 2022.