Akhirnya Alfamart dan Ibu Pencuri Coklat Sepakat Berdamai

News

foto istimewa

Tangerang, Spasi-id.com – Polres Tangerang Selatan menjadi mediator perdamaian terkait laporan kasus pencurian tiga coklat dan dua botol shampo di Alfamart Sampora Cisauk, Tangerang Selatan.

Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Sarly Sollu menyatakan kasus ini berakhir damai. Sarly menyebut pihak Alfamart mencabut laporan itu setelah pihak terlapor, Mariana Ahong, meminta maaf.

“Pada malam hari ini sudah disepakati kedua belah pihak bahwa mereka berdamai dan pihak pelapor dari pihak Alfamart bersedia untuk mencabut laporannya dan tidak memproses atau tidak melanjutkan proses ini ke proses tuntas ataupun sampai di penegakan hukum,” kata Sarly di Polres Tangerang Selatan, Senin (15/8/2022) malam.

Kasus pencurian ini sempat viral di media sosial. Pasalnya, pihak Mariana sempat mengancam para pegawati Alfamart yang menyebutnya sebagai pencuri. Para pegawai tersebut dipaksa untuk meminta maaf.

Pihak Mariana Ahong pun menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ivana, anak dari Mariana menyampaikan permintaan maaf tersebut.

“Selamat malam saya Ivana anak dari ibu Mariana mohon memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart, secara khusus kepada saudari Amel, Mas Arif, Danisa dan management Alfamart secara menyeluruh,” kata Ivana sambil membaca permohonan maaf di Polres Tangerang Selatan.

“Memohon maaf karena telah melakukan pengancaman kepada saudari Amelia, saya mohon maaf dengan sangat kepada saudari Amelia dan keluarganya,” ujarnya ditutup dengan berpelukan dengan karyawati Alfamart tersebut.

Pihak keluarga menyatakan bahwa Mariana Ahong memiliki kelainan kejiwaan.

Sementara Amalia (21) karyawati Alfamart yang diancam untuk melakukan permintaan maaf mengungkapkan bahwa semua masalah ini sudah selesai. Dia juga menyatakan sudah mencabut laporan terkait dan pengancaman tersebut.

“Ya setelah masalah ini selesai tenang aja jadinya sehingga sudah tidak ada yang dipikirin lagi. Proses hukum yang dilaporkan sudah dicabut,” ungkapnya.