Foto Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/istimewa
Jakarta, Spasi-id.com – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian turut menjalani penahanan di tempat khusus (patsus) di Mako Brimob. Buntut kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo
“Ya betul Wadir (Jerry Siagian di tempatkan di patsus),” kata Dedi saat dihubungi wartawan Senin (22/8/2022).
Dedi belum dapat menjelaskan secara detail terkait penempatan khusus Jerry Raymond, termasuk juga dugaan pelanggaran etiknya dalam kasus kematian Brigadir J.
Dalam kasus kematian Brigadir J, sejumlah anggota kepolisian turut terseret. Mereka diduga melakukan pelanggaran etik dalam penanganan kasus ini.
Seperti diketahui, tujuh anggota Polda Metro Jaya sebelumnya diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto merincikan ketujuh anggota Polda Metro Jaya tersebut; empat di antaranya berpangkat perwira menengah atau Pamen dan tiga perwira pertama atau Pama.