Temuan PPATK Soal Dana Judi Online Ke Polisi, Polri Siapkan Langkah Pengusutan

News

Foto Kadivhumas Polri Irjen pol Dedi Prasetyo

Jakarta, Spasi-id.com – Polri angkat bicara mengenai pernyataan PPATK yang menemukan adanya aliran dana judi online yang diduga keluar masuk ke pejabat Korps Bhayangkara.

Tidak hanya itu, PPATK juga telah membekukan 500 rekening yang diduga mengalirkan dana judi online tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan mekanisme tertentu untuk menindaklanjuti temuan PPATK itu. Namun, belum dapat dijelaskan secara rinci.

“Sudah ada mekanismenya antara Bareskrim dan PPATK, saat ini saya belum dapat info dari Bareskrim,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Rabu, 14 September 2022.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana telah mendeteksi aliran dana sejumlah Rp155 Triliun dari judi online.

Ivan menyebut banyak pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut, beberapa di antaranya adalah oknum polisi, ibu rumah tangga, hingga pelajar. Dia menegaskan PPATK masih melakukan analisis terkait temuan itu dengan Polri.