Foto sidang paripurna DPRD DKI
Jakarta, Spasi-id.com – Sidang Paripurna DPRD DKI Putskan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur
Sekedar diketahui, DPRD DKI Jakarta resmi mengumumkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria (Ariza) lewat Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 13 September 2022.
Prasetyo Edi Marsudi selaku Ketua DPRD memimpin sidang yang dilakukan secara terbuka untuk umum ini.
“Dengan mengucapkan ‘Bismillahir Rohmanir Rohim’ rapat paripurna ini kami buka dan kami nyatakan terbuka untuk umum,” ujar Prasetyo Edi Marsudi sambil mengetuk palu sebanyak tiga kali, dikutip terkini.id dari pikiranrakyat.com, Selasa 13 September 2022.
Kemudian proses pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria langsung dibacakan oleh Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi.
Berdasarkan ketentuan tersebut maka saudara Anies Rasyid Baswedan dan saudara Ir. H Ahmad Riza Patria masing-masing sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah DKI Jakarta masa jabatan 2107-2022 diusulkan pemberhentian sebagai kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta,” kata Prasetyo Edi Marsudi.
Lalu pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Selanjutnya Berita Acara Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta ini akan diberikan kepada Kementerian Dalam Negeri.
Rapat paripurna pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria ini adalah sebuah proses untuk melengkapi administrasi.