Foto penutupan pelintasan sebidang
Jakarta, Spasi-id.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menutup puluhan titik perlintasan sebidang.
Kepala Humas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, penutupan perlintasan liar tersebut sebagai bentuk dukungan mewujudkan keselamatan di perlintasan jalur kereta api.
“Upaya penutupan perlintasan liar yang dilakukan oleh Daop 1 Jakarta bersama DJKA dan Pemda setempat sejak Januari 2022 sampai sekarang lebih dari 36 titik perlintasan dan 31 di antaranya merupakan perlintasan liar yang sudah ditutup,” kata Wva dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (27/8/2022).
Eva menyampaikan, upaya penutupan perlintasan liar sesuai aturan perlintasan sebidang mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian di antaranya Pasal 91 Ayat (1),Pasal 94 Ayat (1) dan (2), serta Pasal 124
Menurut Eva, di area KAI Daop 1 Jakarta tercatat sebanyak 455 perlintasan. 196 perlintasan di antaranya merupakan tidak resmi atau liar.
Kepala Humas Daop1 menyebut, pihaknya akan menutup sebanyak 67 perlintasan pada tahun 2022.
KAI Daop 1 Jakarta mengimbau agar masyarakat tidak melakukan upaya membuka perlintasan liar dan menggunakan perlintasan resmi yg ada untuk keselamatan dan keamanan bersama.