Foto Kadivhumas Polri Irjen pol Dedi Prasetyo/istimewa
Jakarta, Spasi-id.com – Tim khusus (timsus) Polri menyebut telah menerima memori banding Irjen Pol Ferdy Sambo terkait putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), yang menjatuhkan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan timsus akan menggelar sidang banding minggu depan.
“Direncanakan oleh timsus untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan minggu depan, terkait pernyataan banding yang di lakukan oleh Irjen FS,” kata Dedi di Mabes Polri, Kamis (15/9/2022).
Menurut Dedi, komisi sidang banding ini sudah dibentuk dan disahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Informasi yang saya dapat dari ketua timsus, pak Irwasum, bahwa untuk komisi banding saat ini sudah disahkan oleh bapak Kapolri,” ujar Dedi.