Foto Nikita Mirzani/istimewa
Jakarta, Spasi-id.com – Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Namun Nikita tidak ditahan hanya dikenakan wajib lapor.
Artis yang terkenal kontoversial itu mengaku siap ditangkap dan dipenjara. Namun Nikita mengajukan persyaratan. Dia meminta pihak yang melaporkannya yaitu Dito Mahendra dan Nindy Ayunda lebih dulu dijebloskan ke penjara.
“Penjarain dulu Dito Mahendra dan Nindy Ayunda. Baru penjarain aku, habis itu aku minta satu sel dengan Nindy Ayunda,” kata kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).
Selain itu perempuan berusia 36 tahun itu juga meminta agar penangkapan dirinya tidak dilakukan di waktu subuh dan di area publik.
“Aku tidak mau ditangkap di waktu di subuh buta karena aku masih ngantuk dan tertidur. Kedua tidak boleh menangkap aku di daerah publik bersama anak, mau mal kek, atau apapun itu,” ujarnya.