Foto Kabareskrim Komjen Pol Agus Adrianto/istimewa
Jakarta, Spasi-id.com – Komnas HAM kembali mengungkapkan temuan baru dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Komnas HAM menduga setidaknya ada tiga orang yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto merespon temuan Komnas HAM tersebut. Temuan tersebut masih berupa dugaan sehingga masih harus didalami lebih lanjut. “Dugaan kan bisa saja ya,” kata dia saat dihubungi wartawan, Senin (5/9/2022).
Komjen Agus menyebut pihaknya melakukan penyelidikan hanya berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan. Dia mengatakan bahwa apa yang dikatakan adalah dugaan semata dan hal itu harus didasari oleh pembuktian sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP.
“Harus didasarkan atas persesuaian keterangan para pihak saksi maupun mahkota, keterangan saksi yang memiliki keahlian di bidangnya. Persesuaian keterangan mereka akan menjadi petunjuk, didukung bukti-bukti lainnya yang bernilai petunjuk,” ujat Agus.
Agus menuturkan, keterangan para saksi dan bukti-bukti lainnya akan menjadi petunjuk dalam menetapkan hasil perkara tersebut. Dia meyakini hakim akan memutuskan perkara ini secara adilm
“Insyaallah majelis hakim nanti akan memutuskan perkara ini seadil-adilnya,” beber Agus.
Sebelumnya, Komnas HAM menduga ada tiga orang yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Hal ini dilihat dari besarnya lubang peluru.