Foto ilustrasi
Jakarta, Spasi-id.com – Sekretaris Direktorat Jenderal PHI Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Surya Lukita Warman mengatakan, pencairan bantuan subsidi upah ( BSU ) atau BLT gaji bakal disalurkan ke rekening penerima mulai hari ini, Jumat (9/9/2022).
Hal itu dikatakan Surya Lukita dalam diskusi publik ‘Kebijakan Pemerintah Pasca Kenaikan Harga BBM pada Sektor Perlindungan Sosial dan Ketenagakerjaan’ bersama Ombudsman RI, Kamis (8/9/2022).
“Walaupun penyaluran BSU ini belum tersalurkan sampai hari ini, tapi persiapannya sudah siap dan kami harapkan di Minggu ini, di Jumat paling lambat sudah kami salurkan,” ujarnya.
Penyaluran tersebut diprioritaskan untuk pekerja atau buruh yang mempunyai gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, dan belum mendapat bantuan pemerintah sebelumnya, seperti Kartu PraKerja maupun program bansos lain.
Seperti diketahui saat ini Kemnaker telah mengeluarkan Permenaker No. 10/2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.
Peserta dari program BSU ini adalah anggota aktif dari BPJS Ketenagakerjaan, terhitung hingga bulan Juli 2022 sehingga yang menjadi target adalah para pekerja formal, sedangkan pekerja informal diharapkan mengikuti program pemerintah lain.