BI Rate Naik Jadi 5,25%!

Finance News

Space-id. Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan BI Rate menjadi 5,25%. Hal ini diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 19-20 Mei 2026.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19 dan 20 mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%. Suku bunga deposit facility naik sebesar 50 bps menjadi 4,25% dan suku bunga lending facility naik sebesar 50 bps menjadi 6%,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu (20/5/2026).

Kenaikan BI Rate, kata Perry, untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah gejolak global.

“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre emptive untuk jaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada pada kisaran sasaran 2,5% plus minus 1% yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Perry mengatakan kebijakan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter 2026 pro-stabilitas untuk mempertahankan ketahanan eksternal ekonomi indonesia dari dampak global. Sementara itu, kebijakan makroprudensial terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan pro-growth.