Spasi-id.com, POHUWATO – Kepolisian Sektor (Polsek) Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, berhasil mengamankan penyelundupan ratusan karung minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus Kamis, (29/09/2022) kemarin.
Penangkapan tersebut, dipimpin langsung Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Popayato Barat, IPDA Renly H. Turangan, SH, bersama anggota Pos Pengamanan Perbatasan antar Provinsi Gorontalo-Sulawesi Tengah (Sulteng).
Dalam keteranganya, Kapolsek Renly Turangan mengatakan bahwa miras tersebut diangkut oleh armada truk dengan nomor Polisi (Nopol) DD 80XX PB.
Saat melintas di jalan trans Sulawesi, tepatnya depan Pos Perbatasan Molosifat, Kecamatan Popayato Barat, dilakukan pemeriksaan secara teliti muatan dari mobil truk tersebut.
Alhasil dari hasil penggeledahan terdapat miras jenis Cap Tikus yang dikemas dalam plastik dan di isi dalam karung berjumlah kurang lebih 179 (Seratus Tujuh Puluh Sembilan) karung atau 7.200 (Tujuh Ribu Dua Ratus) liter yang diangkut dari Provinsi Sulawesi Utara menuju Provinsi Sulawesi Tengah, yakni di Kota Palu.
” Hal ini dibenarkan oleh supir truk berinisial A saat diinterogasi, yang berdomisili di Provinsi Sulawesi Selatan sebagai pengangkut minuman keras tersebut.” Ungkap IPDA Renly Turangan.
Dikatakan Kapolsek Renly, bahwa barang bukti dan dan supir pengangkut telah diamankan di Mapolsek Popayato Barat guna penyidikan lebih lanjut.
” Barang bukti berupa minuman keras dan 1 (Satu) unit mobil truk bersama supir berinisial A, diamankan di Polsek Popayato Barat untuk diproses lanjut.” Pungkasnya.
Ikuti juga Postingan Feed dan Reels berita pilihan pada halaman Instagram spasi-id @spasi.official