Foto Baju bekas yang dijual di pasar Jakarta /Istimewa
Jakarta, Spasi-id.com – Kementerian Perdagangan akan memperketat pengawasan di pelabuhan-pelabuhan kecil di perbatasan Indonesia, menyusul ditemukannya pakaian bekas impor ilegal yang masuk ke Indonesia.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggriono mengatakan, setidaknya pengawasan akan dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
“Masuknya lewat pintu-pintu kecil pelabuhan kecil,” kata Veri usai pemusnahan simbolis pakaian bekas impor di Karawang.
Untuk diketahui, Kemendag dan beberapa lembaga terkait telah menyita sekitar 750 bal pakaian bekas impor. Nilainya ditaksir sebesar Rp 8-9 Miliar.
Guna mengantisipasi hal serupa terjadi, Veri akan memperketat pintu-pintu masuk di perbatasan, terutama pelabuhan-pelabuhan kecil yang selama ini jadi semacam ‘jalan tikus’ bagi para oknum importir barang bekas.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa, pakaian bekas impor masuk melalui jalur-jalur tikus di perbatasan. Kendati begitu, Zulkifli enggan menyebut negara asal pakaian bekas itu diimpor.
“Jadi masuk dari jalan tikus, cuma kita enggak anu lah belum jelas barangnya (dari mana), ada masuk dari luar, impor pakaian bekas,” tuturnya.