Foto ilustrasi tv digital
Jakarta, Spasi-id.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah menghentikan siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap pertama sejak 30 April 2022. Rencananya secara nasional penghentian siaran TV analog akan diberlakukan mulai bulan November 2022.
Sebagai gantinya, masyarakat diminta untuk pindah ke tv digital. Karena itu saat ini, pemerintah sedang menggalakkan program migrasi dari TV analog ke digital.
Bagi yang masih pakai TV analog, sebaiknya segera berpindah agar tetap bisa menikmati siaran televisi favorit.
Nah perpindahan dari TV analog ke TV digital tidak membutuhkan biaya mahal. Bahkan tidak perlu mengganti perangkat TV yang sudah dimiliki dengan perangkat TV digital.
Meski demikian ada dua skema untuk mendapatkan siaran TV digital. Pertama, dengan menggunakan TV digital. Kedua, jika tidak memiliki TV digital atau hanya TV analog, maka perlu perangkat tambahan dekoder atau Set Top Box (STB).
STB merupakan alat pengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang kemudian ditampilkan pada TV analog atau TV tabung.
Setelah itu segera terapkan cara mengubah TV analog ke digital berikut. Gak seperti televisi streaming yang berbayar, semua layanan TV digital bisa dinikmati secara gratis.
Pertama, unduh aplikasi Sinyal TV Digital di PlayStore atau AppStore untuk memastikan daerah tempat tinggal telah tersedia layanan TV digital.
Pasang antena seperti biasa, bisa antena dalam atau luar rumah. Cara ini berlaku untuk TV sudah dilengkapi DVB-T2, maka gak perlu install alat tambahan.
Namun untuk TV hanya bisa menerima siaran analog harus menggunakan perangkat tambahan yaitu Set Top Box.
Pastikan STB tersebut berjenis DVB-T2 yang mendukung sambungan antena pada TV analog. Pastikan TV analog telah dalam posisi power off atau daya mati.
Cabut kabel antena yang telah terpasang di TV analog. Sambungkan kabel antena ke port yang biasanya bernama “ANT IN” dan tersedia di bagian punggung STB. Sambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog.
Cara khusus, jika TV analog belum mendukung sambungan HDMI, bisa juga disambungkan dengan kabel AV yang biasanya memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih.
Pastikan STB telah terhubung dengan daya.
Nyalakan STB dan TV analog. Kemudian masuk ke menu pengaturan TV analog, pilih mode tampilan AV.
Setelah menu STB muncul, pilih opsi pencarian saluran. Jika daftar saluran siaran digital telah muncul, pilih opsi simpan, dan siaran digital di TV analog bisa segera dinikmati.
Bagi yang belum memiliki STB, bisa didapatkan melalui toko online maupun offline. Sementara pemerintah juga memiliki program Pembagian STB gratis. Namun TB gratis hanya diberikan kepada masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.