Foto Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan anggota DPR RI fraksi Partai Golkar Dedi Mulyadi
Purwakarta,Spasi-id.com – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang juga istri anggota DPR RI fraksi Partai Golkar Dedi Mulyadi dikabarkan melakukan gugatan cerai di pengadilan agama Purwakarta.
Gugatan cerai tersebut tercatat dengan nomer register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022 itu mengagendakan pemeriksaan para pihak baik tergugat maupun penggugat.
“Karena Tergugat berada di luar wilayah, kami meminta bantuan ke Pengadilan Agama Subang untuk memberikan surat pemanggilan sidang,” ungkap Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa.
Sidang pertama dari gugatan cerai orang nomer satu di Purwakarta tersebut diagendakan pada 5 Oktober 2022 di Kantor Pengadilan Agama Purwakarta. Sementara terkait alasan dengan gugatan cerai tersebut, pihak pengadilan tidak menjelaskan secara detail karena materi gugatan bersifat tertutup.
Anne Ratna Mustika, wanita kelahiran 28 Januari 1982 ini sedang menjabat sebagai Bupati Purwakarta periode 2018-2023. Ia juga sebagai bupati wanita pertama yang memimpin Purwakarta.
Mengawali karirnya sebagai Mojang Kabupaten Purwakarta pada tahun 2001, yang kemudian Anne yang menjadi wakil Purwakarta di Pasanggiri Mojang Jajaka Jawa Barat pada tahun 2001.