Buntut Anies Dipanggil KPK, Pemprov DKI Didesak Terbitkan Laporan Keuangan Formula E

News

Jakarta, Spasi-id.com – Buntut pemanggilan Gubernur DKI Anies Baswedan oleh KPK terkait penyelenggaraan Formula E, anggota DPRD DKI Jakarta Syahrial mendesak Pemprov DKI segera menerbitkan laporan keuangan penyelenggaraan Formula E sebagai bentuk transparansi mengingat sampai saat ini belum pernah disampaikan kepada publik.

“Sejak 2019 sampai sekarang tidak pernah kami mendengar atau mendapatkan laporan gubernur mengenai pelaksanaan Formula E,” kata Syahrial dalam rapat paripurna yang salah satunya membahas Penyampaian Pertanggungjawaban (P2) APBD 2021 dilansir ANTARA, Selasa, (6/9).

Menurut dia, rapat paripurna kali ini menjadi momentum untuk meminta jawaban dari Pemprov DKI Jakarta mengingat masa jabatan Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria berakhir pada 16 Oktober 2022.

Saat menyampaikan interupsi, anggota Komisi C DPRD DKI tersebut mengaku tidak pernah mendapat informasi akurat terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta.

“Seberapa banyak dana yang sudah digelontorkan pemerintah provinsi dalam pelaksanaan Formula E. Kami menuntut supaya diberikan informasi yang sejelas-jelasnya bagaimana proses di dalam anggaran Formula E,” imbuhnya.

Dia meminta BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara ajang balap mobil listrik itu dan Pemprov DKI memberikan penjelasan yang transparan terkait laporan keuangan Formula E.