BLT BBM Sudah Bisa Diambil di Kantor Pos, Begini Caranya

News

Foto Ilustrasi/ Antaranews

Jakarta, Spasi-id.com – Pemerintah melalui Presiden Jokowi sudah mulai menyalurkan Bantuan sosial (Bansos) dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM).

BLT BBM ini diharapkan bisa meringankan beban kebutuhan hidup masyarakat imbas dari kenaikan harga BBM.

BLT BBM ini pun dibagikan senilai Rp600.000. Namun, pemerintah menetapkan besaran BLT BBM sebesar Rp300.000 dibagikan sebanyak dua kali, sedangkan besaran Rp150.000 dibagikan selama empat bulan.

Penyaluran BLT BBM dilakukan melalui Kantor Pos. Berikut cara ambil BLT BBM di kantor pos:

  • Mengambilnya di kantor pos terdekat bagi penerima manfaat yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari kantor pos
  • Menyalurkan melalui komunitas, seperti RT/RW, kelurahan, dan kecamatan
  • Diantarkan secara langsung ke setiap rumah bagi kalangan disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah 3T (Terdepan, Tertinggal, Terluar).