Uang Baru. BI Sebut Uang Kertas Edisi Lama Berlaku Hingga Empat Tahun lagi

Finance

Jakarta,Spasi-id.com – Bank Indonesia (BI) merilis rupiah kertas baru tahun emisi atau TE 2022 yang terdiri dari 7 lembar pecahan Rp1.000 sampai Rp100.000.

Dengan peluncuran ini, maka uang rupiah kertas TE 2022 sudah bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI. Meski demikian, uang rupiah kertas lama TE 2016 (yang saat ini digunakan) masih berlaku.

Namun rupiah kertas tahun emisi (TE) 2016 akan berlaku setidaknya hingga empat tahun lagi atau 2026.

“Kami sampaikan dengan pengeluaran emisi 2022 ini, maka uang emisi 2016 tidak kami cetak lagi. Namun belum kami cabut dari peredaran, dan masih berlaku sepanjang belum ada pencabutan oleh BI,” ujar Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim, Kamis (18/8).

Dia menjelaskan jika BI sudah menarik secara resmi dari pasaran, maka uang edisi lama TE 2016 tidak akan berlaku.

Meski demikian, dia menambahkan, BI akan kembali melihat kelayakan uang rupiah kertas TE 2016, apakah masih layak edar atau tidak. Jika sudah tidak, maka akan ditarik secara resmi, jika masih layak edar maka akan tetap bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.

“Kita sudah mengganti uang kertas dengan emisi 2022. Secara otomatis juga melakukan penggantian uang-uang 2016 lusuh tidak layak edar,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *