Besok Polri Kembali Gelar KKEP Terhadap Anak Buah Sambo

News

Foto Kadivhumas Polri Irjen pol Dedi Prasetyo/istimewa

Jakarta, Spasi-id.com – Direncanakan Polri bakal kembali menggelar sidang Kode Etik Polri (KKEP) mengenai obstruction of justice di balik kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pada besok Selasa,
(6/9).

Rencananya, Kombes Agus Nurpatria, eks Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri yang akan ditentukan nasibnya dalam sidang tersebut.

“Sidang Kode Etik besok yang akan diselenggarakan dengan terduga pelanggar adalah Kombes AN (Agus Nurpatria, red),” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (5/9).

Rencananya sidang KKEP bakal dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam sidang itu, masa depan Kombes Agus Nurpatria sebagai anggota Polri akan ditentukan.

Dalam perkara obstruction of justice, Kombes Agus Nurpatria disebut berperan mengamankan, mencopot, mengganti DVR CCTV yang terpasang di pos Satpam Aspol Duren Tiga dengan DVR CCTV yang baru.

“Nanti akan diputuskan oleh sidang komisi Kode Etik terkait dengan masalah terduga pelanggar Kombes AN,” kata Dedi.