Site icon Spasi Berita

Pemprov DKI Kaji Pembangunan SPKLU di 2 Terminal

Foto SPKLU ilustrasi

Jakarta, Spasi-id.com – Infrastruktur kendaraan listrik terus dikebut agar penyediaan energi untuk mobil ramah lingkungan ini bisa didapat dengan mudah. Dinas Perhubungan DKI Jakarta kini mengkaji pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di dua terminal Ibu Kota secara bertahap.

“Saat ini dua titik yang sedang dikaji ada di Terminal Grogol dan Pulo Gebang,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Jakarta, kepada Antara, Sabtu, 17 September .

Menurut dia, kajian yang dilakukan terkait gambar, kajian lalu lintas agar tidak mengganggu fungsi terminal.

Ia juga menargetkan dalam jangka panjang SPKLU dapat terpasang di masing-masing terminal di DKI Jakarta sehingga dapat mengakomodasi khususnya untuk pengisian angkutan umum seperti bus besar dan bus kecil di terminal.

Tak hanya untuk kendaraan umum, SPKLU itu juga bisa digunakan untuk kendaraan pribadi yang berbasis listrik.

Dalam waktu dekat ini, pihaknya juga berkolaborasi dengan pihak swasta agar mereka juga membangun SPKLU sehingga mengakomodasi kebutuhan masyarakat umum.

“Agar mereka melakukan pembangunan SPKLU kerja sama di antaranya dengan anak usaha Jakpro dan itu sedang kami identifikasi di beberapa lokasi terminal nantinya akan dipasang SPKLU untuk mendukung program kendaraan bermotor berbasis listrik,” ucap Syafrin.

Pendirian fasilitas SPKLU itu sejalan dengan Instruksi Presiden RI Nomor 7 tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.

Melalui Inpres itu, Jokowi memerintahkan di antaranya kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik. Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program tersebut.

Kemudian, mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) meningkatkan penggunaan berbagai jenis kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Selain itu, melalukan sinergi dan pengawasan kepada setiap satuan perangkat kerja dan daerah untuk memantau perkembangan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas.

Exit mobile version