Site icon Spasi Berita

Ketua Komnas HAM Sebut Sambo Alami Masalah Kejiwaan, ini Alasannya

Foto Ferdy Sambo

Jakarta, Spasi-id.com – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengatakan Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J disebut punya ‘masalah kejiwaan’.

Taufan menegaskan, pernyataan yang ia lontarkan lebih menekankan kepada perbuatan Ferdy Sambo yang memiliki kuasa penuh di lingkungan internal Polri.

“Salah nangkap (maksud pernyataannya). Jadi maksudnya orang ini (Sambo) mempunyai kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia juga bisa menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam, bisa menggerakkan di Metro Jaya, Reskrim,” ujar Taufan.

“Ini artinya apa? Ya berarti sudah melebihi abuse of power seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya,” sambungnya.

Atas dasar itulah, menurutnya Ferdy Sambo merasa kebal hukum dan melakukan eksekusi terhadap ajudan pribadinya yang tidak lain adalah orang terdekatnya.

Selain itu, dirinya juga lah yang melakukan perusakan terhadap CCTV di sekitar area dengan melibatkan beberapa aparat kepolisian yang ada.

“Itu kan artinya orang ini sangat percaya diri bahwa tindakan kejahatan dia tidak akan terbongkar. Dia meyakini tidak bisa ada orang yang membuka itu,” ucap dia.

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo pada 8 Juli lalu. Polisi telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Sambo, Putri, RR, RE dan KM.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.

Exit mobile version