Foto ilustrasi
Jakarta,Spasi-id.com – Menggunakan ponsel atau handphone di pom bensin merupakan perbuatan yang dilarang. Bahkan terdapat tanda peringatan yang berisikan imbauan mengenai pelarangan bermain ponsel saat mengisi bahan bakar.
Aturan pelarangan menggunakan ponsel sengaja diterapkan lantaran disebut-sebut penggunaan handphone berpotensi menimbulkan ledakan di pom bensin.
Namun apakah benar pemakaian ponsel di area SPBU bisa mengakibatkan kebakaran? Sebelum, membahas akibat tersebut, sebaiknya harus paham dulu apa itu ponsel sebelum memahami alasan di balik larangan itu.
Dilansir dari laman Science ABC, memang diakui terdapat radiasi elektromagnetik saat menggunakan ponsel. Sehingga hal tersebut dianggap menjadi sumber kekhawatiran karena membawa begitu banyak energi yang menyebabkan potensi percikan api hingga berdampak kerusakan besar di pom bensin.
Radiasi elektromagnetik muncul lantaran saat ponsel digunakan, antara ponsel dengan menara jaringan terhubung secara nirkabel. Di satu sisi, ponsel hanya dilapisi kulit luar tipis dengan komponen elektronika kecil.
Hubungan antara ponsel dan menara jaringan terjadi melalui gelombang elektromagnetik yang berpacu bolak-balik ke menara jaringan dan HP Anda dalam hitungan detik.
Nilai energi gelombang ini adalah sekitar 1,24 Megaelektron-Volt hingga 12,4 Peta-elektronvolt.
Tunggu dulu ! Jangan mengambil kesimpulan bahwa penggunaan ponsel di SPBU bisa menyebabkan kebakaran. Sebab menurut penelitian, dalam rentang waktu 2009 – 2006, belum ada satu pun kasus penggunaan ponsel menjadi penyebab kebakaran di seluruh SPBU di dunia.
Hanya saja, dilaporkan penyebab kebakaran bisa saja ditimbulkan dari kerusakan baterai ponsel. Meski hal itu kecil kemungkinan terjadi karena jarang ponsel dengan baterai rusak tetap digunakan.