Site icon Spasi Berita

Mulai Berlaku September 2022, Ini Jenis Mobil Dilarang Gunakan Pertalite

Foto ilustrasi

Jakarta,Spasi-id.com – Pembelian Pertalite secara terbatas bakal dimulai September 2022. Mobil-mobil di atas 1.500 cc bakal dilarang untuk mengisi bensin RON 90 tersebut.

Alasan pelarangan itu disebabkan mobil bermesin 1.500 cc ke atas ini dinilai tergolong sebagai barang mewah.

Pembatasan BBM Pertalite sejalan dengan rampungnya revisi Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 191 Tahun 2014 dan proses sosialisasi.

Hal itu diungkapkan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman.

“Keputusannya nanti nunggu peraturan presiden, Harapan kami September sudah bisa implementasi,” kata Saleh di Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Tujuan pemerintah merencanakan pembatasan konsumsi Pertalite oleh kendaraan pribadi roda empat ialah supaya jumlah subsidi bahan bakar minyak (BBM) tidak terlalu besar di kemudian hari.

Sebelumnya, Sekjen Dewan Energi Nasional, Djoko Siswanto mengungkapkan, rencana pemerintah membatasi konsumsi Pertalite oleh kendaraan pribadi roda empat, masih menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).

“Peraturan Presidennya sedang disiapkan,” kata Djoko.

Berikut daftar rangkuman mobil-mobil yang boleh dan tidak boleh mengisi BBM jenis Pertalite.

Tidak Boleh Mengisi Pertalite

Toyota Fortuner 2.4 (bensin)

Toyota Alphard 2.5

Toyota Vellfire 2.5

Toyota Camry

Honda Accord

Hyundai Santa Fe Bensin

Mazda CX-5

Mazda CX-8

Mazda CX-9

Mercedes-Benz GLE 450

Mercedes-Benz GLS 600

Lexus ES 250

Mitsubishi Pajero Sport

Boleh mengisi Pertalite:

Honda Jazz

Honda Brio RS

Honda HR-V 1.5L

Honda HR-V 1.8L

Honda BR-V

Honda Mobilio

Toyota Avanza

Toyota Sienta

Toyota Calya

Toyota Vios

Toyota Yaris

Toyota Agya

Daihatsu Ayla

Daihatsu Xenia

Daihatsu Terios

Daihatsu Luxio

Nissan Grand Livina

Mitsubishi Xpander

Mitsubishi Xpander Cross

Exit mobile version