Atta Halilitar Beserta Gus Miftah Dipolisikan

Entertainment

Foto Atta Halilintar/istimewa

Jakarta, Spasi-id.com – Perwakilan dukun Indonesia, Gus Irfan bersama sang pengacara, Firdaus Oiwobo melaporkan Atta Halilintar dan Gus Miftah ke Polres Jakarta Selatan pada Sabtu (10/9/2022).

Youtuber dan pemuka agama kondang itu dilaporkan atas kasus dugaan fitnah dan penghinaan di media sosial. Baru-baru ini, Atta menghadirkan Gus Miftah untuk berbincang dalam konten AH Podcast miliknya di YouTube.

Namun, video itu tiba-tiba di-takedown oleh Atta. Video tersebut di-takedown lantaran suami Aurel Hermansyah itu merasa tidak ada hal yang baik dan edukasi dari podcast bersama Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo itu.

“Yang kami laporkan atas penghinaan yang mengatakan bahwa istri dukun itu jelek. Bukan urusan dukun lagi, tapi sudah dapur. Istri orang dihina sedemikian rupa sama Gus Miftah sebagai pendakwah. Jangan bawa-bawa dapur orang,” ujar Firdaus Oiwobo saat di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (10/9/2022).

Atas laporan mereka itu, Atta Halilintar dan Gus Miftah terancam hukuman 4 tahun penjara. “4 tahun penjara,” tegas Firdaus Oiwobo.