
Spasi-id, 14 November 1945 — Indonesia memasuki babak baru dalam sistem ketatanegaraan setelah resmi membentuk sistem pemerintahan parlementer pertama pasca proklamasi kemerdekaan. Pada tanggal 14 November 1945, Kabinet Sjahrir I ditetapkan sebagai kabinet pertama yang bekerja dengan model pemerintahan parlementer, menandai perubahan signifikan dalam struktur politik Republik Indonesia yang masih sangat muda.
Pembentukan kabinet ini ditandai dengan langkah Presiden Soekarno untuk menyerahkan kekuasaan eksekutif kepada seorang perdana menteri, yaitu Sutan Sjahrir, yang mendapatkan kepercayaan untuk memimpin pemerintahan sehari-hari. Keputusan ini diambil untuk menyesuaikan dinamika politik serta tuntutan internasional agar Indonesia memiliki sistem pemerintahan yang lebih demokratis dan kredibel di mata dunia.
Kabinet Sjahrir I sekaligus menjadi kabinet pertama yang tidak berada di bawah kendali langsung Presiden, melainkan bertanggung jawab kepada Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang saat itu menjalankan fungsi legislatif sementara. Dengan demikian, pemerintah bergerak menuju pola yang menyerupai demokrasi parlementer, di mana kabinet dapat mempertanggungjawabkan kebijakannya kepada badan perwakilan rakyat.
Sutan Sjahrir, tokoh pergerakan muda yang dikenal moderat dan diplomatis, memimpin kabinet dengan fokus utama pada stabilisasi politik dalam negeri serta upaya diplomasi di tingkat internasional. Tantangan utama kabinet ini adalah menjaga persatuan nasional di tengah ancaman agresi Belanda yang berusaha kembali menjajah, sekaligus membangun legitimasi pemerintahan Indonesia di mata dunia melalui jalur diplomasi.
Pembentukan Kabinet Sjahrir I tercatat sebagai tonggak sejarah penting yang menunjukkan kedewasaan Indonesia dalam membangun sistem politik yang demokratis. Model pemerintahan parlementer ini memberi ruang lebih besar bagi partisipasi politik dan pengawasan terhadap pemerintah, meski di sisi lain juga membawa potensi gejolak politik akibat dinamika dukungan di dalam parlemen.
Melalui perubahan ini, Indonesia menunjukkan kemampuan beradaptasi dan keinginan kuat untuk mengelola negara dengan prinsip yang lebih inklusif dan modern. Kabinet Sjahrir I kemudian menjadi dasar bagi perkembangan kabinet-kabinet berikutnya hingga Indonesia mengalami masa demokrasi parlementer secara penuh pada periode 1949–1959.
Pembentukan sistem pemerintahan parlementer pada 14 November 1945 menjadi salah satu pijakan utama dalam perjalanan awal Republik Indonesia, memperkuat fondasi demokrasi dan arah politik bangsa pada masa-masa sulit pasca kemerdekaan.
