Spasi-id.com, Nikita Mirzani kembali lagi berurusan dengan hukum. Niki sempat menolak untuk ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang, Banten, Selasa (25/10/2022). Artis kontroversial itu sempat teriak histeris sebelum dibawa ke Rutan Serang.
Nikita sempat menyanyakan alasan mengapa dirinya ditahan. Janda tiga anak itu juga terdengar berkali-kali menyebut nama Dito Mahendra.
“Nggak mau (ditahan). Siapa Dito Mahendra. Siapa dia, siapa bang,” teriak Niki.
“Berapa kalian dibayar, nggak mau, nggak mau. Saya sudah sabar, nggak mau ditahan di sini,” sambungnya.
Meskipun ada penolakan dari Nikita, pihak kejaksaan tetap melakukan penahanan. Artis kontroversi itu pun langsung dibawa ke Rutan Serang didampingi kuasa hukumnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita dijadikan tersangka kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap Dito Mahendra. Niki dijerat pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau pasal 36 jo pasal 51 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHPidana.
Follow us on Instagram @spasi.official