Site icon Spasi Berita

KPK Tegaskan Kasus Formula E Masih Tahap Penyelidikan

Foto gedung KPK

Jakarta, Spasi-id.com – Kasus Formula E yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dalam proses penyelidikan. Hal itu ditegaskan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, saat menanggapi
belum adanya tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Alex mengatakan perkara penyelenggaraan Formula E itu masih berstatus penyelidikan.
“Saya ingin sampaikan di sini tidak benar. Belum ada penetapan tersangka atau peningkatan status dari proses penyelidikan ke penyidikan untuk kasus Formula E,” kata Alex usai menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan suap pelaksanaan proyek infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Rabu (14/9).

Hal itu disampaikan Alex meluruskan kabar di media sosial yang menyebut bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menjadi tersangka.

Ia mencuit kalau ada isu yang menyebutkan Anies akan ditetapkan sebagai tersangka menjelang atau hari H pengumuman pemberhentian oleh DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 13 September 2022. Langkah itu, sebut dia, untuk meredam demonstrasi terkait kenaikan harga BBM.

Ia pun menandakan akun Twitter KPK dalam cuitan tersebut guna mengkonfirmasi kebenaran isu yang diperolehnya.

Adapun Anies telah menjalani proses klarifikasi terkait penyelidikan Formula E pada Rabu (7/9). Proses tersebut memakan waktu hingga 11 jam.

Exit mobile version