Site icon Spasi Berita

Besar UMP 2025 Naik berapa persen?

Besaran UMP 2025 seluruh Indonesia.(SHUTTERSTOCK/AIRDRONE)

Spasi-id.com – Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) resmi berlaku per 1 Januari 2025 dengan kenaikan sebesar 6,5 persen. Besaran kenaikan UMP 2025 naik sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2025 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. Dengan nilai kenaikan sebesar 6,5 persen, rata-rata upah minimum seluruh provinsi di Indonesia pada 2025 naik menjadi Rp 3.315.728.

Berikut rincian besaran UMP 2025 seluruh provinsi di Indonesia:

UMP 2025 seluruh Provinsi di Sumatera

UMP 2025 seluruh Provinsi di Jawa

UMP 2025 seluruh Provinsi di Kalimantan

UMP 2025 seluruh Provinsi di Bali, Nusa Tenggara, Maluku

UMP 2025 seluruh Provinsi di Sulawesi

UMP 2025 seluruh Provinsi di Papua

Demikian daftar lengkap UMP 2025 seluruh Indonesia.

Follow us on Instagram @spasi.official

Exit mobile version