Site icon Spasi Berita

6 Tersangka Oknum Anggota TNI Dalam Kasus Mutilasi di Mimika, 2 Diantaranya Perwira

Foto ilustrasi

Mimika, Spasi-id.com – Enam anggota TNI yang menjadi tersangka dalam kasus mutilasi di Mimika, Papua. Dua diantaranya berpangkat Perwira.

Danpuspomad Letjen Chandra W. Sukotjo membenarkan informasi tersebut.

“Betul (berpangkat Perwira),” kata Danpuspomad Letjen Chandra W Sukotjo saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).

Kendati demikian, Chandra enggan membenarkan ketika disodorkan kedua nama pelaku yang dimaksud. Selain itu, Chandra mengungkapkan jika keenam tersangka itu, diamankan di tahanan Pomdam Cenderawasih.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menyebut jika Puspomad juga telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih dalam melaksanakan proses penyidikan lebih lanjut terhadap para pelaku.

“Puspomad telah mengirimkan Tim Penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih mengusut kasus ini hingga tuntas,” kata Tatang dalam keterangan persnya, Senin.

Exit mobile version